Sejak tanggal 26 September 2020, untuk tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki masa kampanye bagi setiap Paslon yang telah ditetapkan dan mendapatkan nomor urut pada tanggal 23- 24 September.
masa kampanye
Masa kampanye bagi setiap Paslon akan berakhir pada tanggal 5 Desemeber dan selanjutnya memasuki masa tenang.

Sangsi bagi pelanggar

Patut diketahui dalam pilkada 2020 ada banyak perubahan yang sangat signifikan diantaranya larangan kampanye yang melibatkan banyak orang termasuk konser, jalan santai atau panen raya serta seterusnya.
Larangan Kampanye Pilkada 2020

Dalam gambar dijelaskan sederet larangan kampanye pilkada 2020, dan bila hal tersebut terjadi maka teguran atau sangsi wajib diberikan bagi pelanggarnya.***