Wakil Menteri  Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan bahwa saat ini masih sangat banyak gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia dalam kondisi tidak layak. "Satu kendala yang masih kami hadapi adalah beberapa KUA masih berada di tanah milik Pemda (Pemerintah Daerah)," ujar Wamenag di hadapan Komisi VIII DPR RI, Senin (28/09). 

Banyak Gedung KUA Tak Layak, Kemenag Ajak Pemda Cari Solusi

Hal ini menurut Wamenag menjadi hambatan bagi Kemenag ketika ingin melakukan pembangunan gedung KUA. 
Menghadapi kasus demikian,  Wamenag berharap Pemerintah Daerah bisa bersama-sama mencarikan solusi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 
"Apakah diserahkan kepada kami aset tanahnya, sehingga kami bisa membangun. Atau kah dari Pemda yang membangunkan (Gedung KUA)," tutur Wamenag. 
Ia mencontohkan di Ibukota Jakarta terdapat 44 KUA, di mana sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan. 
"Di DKI misalnya, ada 44 KUA. Hanya lima yang bisa kami bangun. Sementara 39 lainnya masih berada di tanah Pemda. Dan kondisinya sangat memprihatinkan sekali," ungkap Wamenag. 
Kemenag juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI  untuk dapat memecahkan masalah yang terjadi pada banyak KUA di Indonesia ini. 
"Ini juga nanti kami mohon dukungan Bapak Ibu di Komisi VIII agar masalah seperti ini bisa diselesaikan," harap Wamenag.****ta