Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan masih banyaknya Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyebut, hampir setengah Bapaslon yang mendaftar sebagai kepala daerah tidak menjalankan protokol kesehatan.

"Kami lihat ini kesepakatan kita bersama. Di proses pendaftaran, ada 687 paslon, dan hampir setengahnya yaiti, 243 itu tidak patuh terhadap protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU," kata Fritz saat mengikuti konpers yang digelar KPU dan ditayangkan secara langsung lewat akun Facebook KPU, Senin (7/9/2020), dini hari.

Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu, tercatat ada 243 Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan saat melakukan proses pendaftaran peserta pilkada 2020. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hasil pemantauan di hari pertama dan kedua proses pendaftaran.

"Sampai dengan hari ini, ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan, dan hari kedua ada 102 yang melanggar. Total ada 243, itu adalah data yang kami dapatkan di hari pertama dan kedua," bebernya.

Foto Ilustrasi Test Swab

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan adanyan bapaslon yang tidak melengkapi persyaratan hasil swab tes saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada sebanyak 20 Bapaslon yang tidak menyerahkan hasil swab tes sat mendaftar sebagai kepala daerah.

"Dan juga selama hari kedua, kami dapatkan berdasarkan pengawasan, ada 20 bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit," pungkasnya.***fz