Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan 8.746 orang yang meninggal dunia tercantum dalam daftar penduduk potensial pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang.(15/9/2020).

"Orang yang sudah meninggal dunia tapi terdata sebagai pemilih itu tersebar di sejumlah kecamatan," kata Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadiwijaya, Senin (14/9/2020).

Selain itu, juga diketahui adanya warga yang memiliki KTP Karawang tapi tidak masuk dalam daftar pemilih pada Pilkada Karawang. Bahkan juga ditemukan adanya warga Kecamatan Cikampek dan Batujaya yang dikeluarkan dalam daftar pemilih, tanpa penjelasan dari petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.

"Kami meminta penjelasan terkait adanya sejumlah pemilih di Kecamatan Cikampek dan Batujaya yang dikeluarkan dari daftar pemilih. Itu harus dijelaskan," kata Suryana.

Terkait dengan masih adanya warga yang meninggal, tetapi tercatat sebagai daftar pemilih, Suryana meminta KPU setempat mengatasi persoalan tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Karawang Miftah Farid menyampaikan daftar pemilih sementara pada Pilkada Karawang mencapai 1.645.519 orang. Terdiri atas 824.758 orang berjenis kelamin laki-laki dan pemilih perempuan 820.761 jiwa.

PIlkada

"Untuk pemilih yang meninggal itu perlu dibuktikan melalui surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," katanya.

Pilkada Karawang 2020 diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Demokrat, PKS, NasDem dan Golkar), pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fairuz (PDIP, PAN, PBB dan PPP) serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani (PKB, Gerindra dan Hanura).***