Program Kartu Prakerja Gelombang 9 akhirnya ada kepastian tetap dilanjutkan setelah dikonfirmasi oleh pihak penyelenggara.

Program ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Terutama oleh pencari kerja yang ingin menambah pengalaman.

Kartu Pra Kerja

Kabar baik ini dikonfirmasi langsung di Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” dikutip PORTAL JEMBER dari komentar akun Instagram @prakerja.go.id.

Hal ini tentu saja bisa membuka harapan baru lagi bagi yang belum lolos program kartu Prakerja pada gelombang-gelomnag sebelumnya.

Untuk jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 9, peserta masih harus menunggu pengumuman selanjutnya terlebih dahulu.

Sembari menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9, peserta harus mengetahui beberapa hal penting agar bisa lolos:

1. Pastikan Anda adalah WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

5. Pilih pelatihan yang diinginkan

Pastikan untuk mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang telah dipilih.

6. Pastikan sudah memasukkan NIK dan KK yang benar

7. Pastikan bukan masuk dalam golongan pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, aparatur sipil negara, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Pihaknya juga menambahkan apabila masih belum bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 9, peserta bisa bertanya seputar pendaftaran dengan menghubungi call center Prakerja di

021-25541246.

Perlu diingat Kartu Prakerja gelombang 9 tidak hanya untuk pekerja korban PHK saja. Tapi orang yang sudah bekerja, karyawan, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar.

Yang terpenting adalah jika sudah memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja Gelombang 9 maka bisa mendapatkan pelatihan dan insentif dari pemerintah.***