Dinas Perikanan Kabupaten Karawang memberikan benih ikan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19. Bantuan benih ikan tersebut diberikan melalui desa atas dasar pengajuan.

"Selama pandemi kita berikan bantuan berupa benih ikan kepada masyarakat. Tetapi atas dasar pengajuan proposal dari desa," kata Sekretaris Dinas Perikanan H. Abu Bukhori, Selasa (29/9/2020).

H.Abu Buhori

Ia mengatakan, benih yang diberikan jenis ikan lele dan ikan nila. Pihak dinas hanya memberikan benih saja tidak fasilitas yang lain. Pasalnya karena kondisi covid anggaran ke pangkas.

"Pakan dan tempat masyarakat yang menyiapkan, kami hanya sebatas benih," katanya.

Selain dari DPK, Abu juga menjelaskan ada bantuan dari provinsi atau pusat. Jika dalam kondisi normal, kelompok masyarakat bisa mengajukan. Namun pademi ini hanya melalui desa mengajukan bantuan benih tersebut.

"Tahun 2021 kita ajukan anggaran Rp 50 juta untuk benih ikan. Nantinya disalurkan kepada masyarakat," pungkasnya***