Dimasa pandemi ini protokol kesehatan sangatlah diperhatikan. Di tahun ini pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pilkada di beberapa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), banyak sekali yang mengabaikan protokol kesehatan.

Ini sangat membahayakan keamanan dan kesehatan para kontestan dalam Pilkada. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi.

“KPU, Bawaslu, dan DKPP diharapkan mampu berperan aktif menertibkan paslon dan para pendukungnya. Harus ada aturan tegas yang diberlakukan. Para paslon dan pendukungnya yang tidak menjalankan protokol kesehatan harus ditindak tegas. Bahkan, bila perlu didiskualifikasi kepesertaannya dalam Pilkada kali ini,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan yang diterima redaksi pada Selasa (15/9).

Bawaslu

"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekadar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas. Jika paslon dan para pendukungnya sudah bisa ditertibkan, tahapan Pilkada bisa dilanjutkan," lanjut legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Itu yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.

"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ingin ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," seru pelaksana harian F-PAN DPR tersebut.***