Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H Asep Syaripudin menyatakan ada Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karawang yang sudah melakukan tatap muka dalam kegiatan belajar mengajar. Pasalnya sekolah tatap muka tersebut bagi kecamatan zona hijau.

Disdikpora Karawang

"Sekolah yang melakukan tatap muka harus ada rekomendasi dari gugus tugas covid-19. Jika daerahnya zona aman, bisa melakukan tetap muka dengan protokoler kesehatan serta dibatasi waktunya," kata Haji Ibe, panggilan akrabnya.

Menurutnya, untuk data lebih detail sekolah yang sudah melakukan tetap muka, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Disdikpora. Akan tetapi, DPRD mewanti-wanti jika daerah tersebut genting lebih baik secara online saja.

"Yang melakukan tatap muka hanya untuk UTS saja. Tidak masuk normal. Bagi yang daerah rawan jangan dulu ada tatap muka. Khawatir ada klaster baru. Intinya harus ada rekomendasi dulu dari gugus tugas jika mau mengadakan tatap muka," pungkasnya.***