Komisi Pemilihan Umum resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah (cakeda) yang akan mengikuti Pilkada 2020, Minggu (6/9/2020) tengah malam.
Pada akhir masa pendaftaran tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan ada sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.
Rinciannya pertama: jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22. Kedua, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570, ketiga, jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95, keempat jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.

Kelima: jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626 dan keenam jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.

Rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id. ***