Pendakwah ternama asal Madinah Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi Tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Lampung, Minggu (13/9) sore.

Berikut sejumlah fakta kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber 

Pertama, Syekh Ali Jaber ditusuk saat itu sedang menghadiri Wasuda Tahfidz Perdana TPQ dan RumahTahfids Falahudiin Tahun ajaran 2019-2020 M serta perayaan tahun baru Islam 1442 dengan tema “Mahkota Surga untuk Ayah dan Ibu serta Membangun Generasi yang Berbudi Pekerti dan Berbasis Alquran.

Kedua, Berdasar keterangan seorang Warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandarlampung, Andika, Syekh Ali Jaber ditusuk saat akan memberikan hadiah kepada anak kecil yang bisa membaca Al-Fatihah dengan benar.

Pelaku

Syekh Ali Jaber bertanya kepada si bocah, ingin hadiah sepeda atau yang lainnya.

"Kemudian anak tersebut turun panggung ke ibunya untuk bertanya kepada ibunya dan naik lagi ke panggung dan memberitahu Syekh Ali Jaber dia ingin sepeda," jelas Andika.

Spontan Syekh Ali Jaber memanggil ibu anak tersebut untuk naik ke panggung dan meminjam handphone si ibu untuk berfoto bersama.

Namun karena handphone orang tua anak tersebut tidak bisa menyimpan gambar maka Syekh Ali Jaber ingin meminjam handphone jemaah lainnya.

"Nah, saat Ali Jaber mencoba meminjam handphone itu, pelaku penusukan tersebut lari dari arah sebelah kanan langsung naik ke panggung dan menusuk Syekh. Tusukannya di lengan sebelah kanan," kata dia.

Saat itu, para jemaah menyangka pelaku penusukan tersebut ingin memberikan handphone untuk dipakai berfoto bersama anak tersebut.

"Kami semua tidak menyangka, anak itu (pelaku penusukan, red) lari dari sebelah kanan, kami kira ingin memberikan handphone ke Syekh Ali Jaber," kata dia.

Ia mengatakan bahwa usai kejadian penusuk tersebut langsung diringkus oleh jemaah dan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Syech juga langsung dibawa ke luar dari Masjid Falahuddin untuk mendapatkan perawatan," kata dia.

Ketiga, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu malam, menyebutkan, pelaku berinisial AA umur sekitar 20 tahun. Pelaku merupakan warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Keempat, Syekh Ali Jaber sigap menepis tusukan.

"Korban (Ali Jaber, Red) mengira pelaku akan ikut berfoto, ternyata menghujamkan senjata tajam ke arah Syekh. Korban sigap dan sempat menepis senjata tajam yang dihujamkan sehingga hanya mengenai bahu kanan," kata Zhawani Pandra.

Korban Syekh Ali Jaber langsung dilarikan ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan.

Sementara pelaku diamankan oleh jamaah dan petugas untuk kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Kelima, Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.

"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.

Keenam, Pada Minggu malam pelaku penusukkan syekh Ali Jaber tersebut juga menjalani pemeriksaan urine yang hasilnya negatif dari pengaruh barang-barang terlarang.

Ketujuh, Untuk motif pelaku menyerang Seykh Ali Jaber, masih terus didalami oleh pihak kepolisian dari Reskrim.

"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab. Namun isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.

Kedelapan, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di wilayahnya akan tetap berlanjut hingga programnya di provinsi ini selesai.

"Hal-hal terkait kegiatan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlangsung sebab pemerintah menjamin kebebasan berdakwah asalkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.

Irjen Purwadi mengatakan, pihaknya pun akan memfasilitasi keamanan Syekh Ali Jaber saat melakukan dakwah.

"Kegiatan yang bersangkutan di Lampung tetap berjalan hingga selesai di sini, tidak ada penghentian acara karena kondisi fisiknya juga masih sehat dan kami akan memfasilitasinya," tegasnya.

Bahkan, lanjut dia, pascaperistiwa penikaman tersebut, Syekh Ali Jaber langsung melanjutkan program dakwahnya di tempat lain di Kota Bandarlampung.

Kesembilan, Pelaku penikaman Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.

"Jarak antara rumah pelaku dan TKP itu sekitar 300 meter dan menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah," kata Kapolda.

Kesepuluh, Kapolda Lampung itu mengatakan bahwa Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 Cm dan telah dilakukan pengamanan serta pengobatan,dikutip dari web Antara dan JPNN.***