Pada hari Senin Tanggal 07 September 2020 Kapolri Jenderal Idham Aziz menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi arahan kepada semua Jajarannya untuk mempercepat penanganan Wabah Covid -19 dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.

Arahan Kapolri itu tertuang sebagaimana dalam Surat Telegram No. ST/2609/IX/OPS.2/2020 Tertanggal 07 September 2020.

Instruksi berkaitan dengan percepatan penanganan Wabah Covid -19 yakni;

1 – Semua Jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan tempat tempat keramaian yang berpotensi akan menjadikan “klaster baru” Covid.19 seperti di mall, perkantoran, pasar, tempat sarana umum dllnya.

2 – Jajaran Polri diminta membangun komunikasi yang insten dengan Pemda, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Masyarakat yang berpengaruh di wilayah nya masing masing, agar membantu TNI dan Porli meng sosialisasikan Protokol Kesehatan.

3 – Jajaran Polri agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan di internal Polri dan ditempat tempat Pelayanan Polri.

Jangan sampai lingkungan Internal Polri menjadi “klaster baru” Covid.19 Ujar Kapolri.

4 – Kapolri meminta agar Pesonel/Anggota Polri yang ditugaskan dilapangan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis, penyerta, bawaan dan rentan terpapar Covid.19.

5 – Jajaran Polri agar memberikan perhatian dan perawatan intensif kepada Anggota Porli dan Keluarga nya yang terpapar Wabah Covid -19.

6 – Jajaran Polri agar menghindari tindakan kekerasan dan tindakan kontraproduktif lainnya dalam mengawasi serta mendisiplinkan Masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan.

Sedangkan mengenai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, Kapolri meng instruksikan beberapa hal kepada Jajaran nya,

1 – Mendorong dan mengawal percepatan belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan belanja Bansos dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

2 – Agar mendampingi, ber koordinasi, berkolaborasi dan berkomunikasi dengan Pemda/Pemkot, Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan belanja Bansos.

3 – Agar mendukung, mendorong dan mengawal produk produk kearifan lokal, seperti produk helbal yang dapat membantu meningkatkan imunitas tubuh, kesehatan, stamina dan suplemen agar dapat berkembang dan membantu perekonomian Masyarakat serta Pemulihan Ekonom Nasional (PEN).

Kapolri

Surat Telegram tersebut ditanda tangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Polisi Agus Andrianto yang mewakili Kapolri.*** Buserkriminal/Red.