Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengimbau para bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk tidak membawa pendukung atau simpatisannya dalam jumlah yang banyak saat tahapan pendaftaran Pilkada Karawang mulai 4 hingga 6 September 2020.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, banyaknya orang yang nantinya hadir bisa berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19.

Ketua KPU Karawang

Pihaknya pun, kata dia, tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait batasan jumlah pendukung yang datang.

"Pendaftaran Jumat nanti dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan Minggu, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB," katanya, Rabu (2/9/2020).

Miftah menyebut rencananya akan ada tiga bapaslon yang mendaftar, yakni Cellica - Aep, Yessi - Adly, dan Ahmad Zamakhsyari - Yusni.

Mereka semua telah mendapat rekomendasi dari partai pengusungnya masing-masing.

Sebagai informasi, bapaslon Cellica - Aep (Cekas) akan diusung oleh Demokrat, PKS, Nasdem, dan Golkar.

Kemudian, bapaslon Yessi - Adly akan diusung oleh PDIP, PAN, PPP, dan PBB.

Terakhir, bapaslon Jimmy - Yusni akan diusung oleh PKB dan Gerindra.**ts