Kepala daerah terpilih pelanggar protokol kesehatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, tak segera dilantik. Mereka bakal 'mendekam' di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selama enam bulan.

"Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kami siapkan jaringan IPDN," kata Mendagri, Tito Karnavian, di Jakarta, 8 September 2020.

Menurut dia, IPDN akan menggembleng kepala daerah terpilih pelanggar protokol kesehatan. Pelantikan mereka ditunda selama enam bulan masa pendidikan.

Tito menyebut, mereka yang bakal 'dijebloskan' ke IPDN adalah kepala daerah yang terbukti berkali-kali melanggar protokol pencegahan korona (covid-19) selama tahapan Pilkada 2020.

Mendagri Tito Karnavian

Dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) betul-betul mengawasi gerak-gerik calon kepala daerah. Ada batas tiga kali pelanggaran bagi peserta pilkada,dikutip dari Medcom.

"Kemendagri akan memberikan sanksi atau mempertimbangkan sanksi, kepada kontestan yang berkali-kali melanggar protokol covid-19. Maka pelantikannya ditunda dan disekolahkan," kata Tito.

Menurut Tito, pelanggaran massal saat pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020, tak boleh berulang. Peserta diminta menaati protokol kesehatan di tahapan selanjutnya, yakni kampanye Pilkada 2020.

Mereka diminta berkampanye secara daring. Kampanye secara fisik harus dibatasi. Peringatan itu sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk mengutamakan kesehatan.

"Pilkada ini tetap dijalankan dulu sambil perkuat protokol dan koordinasi semua stakholder, sehingga tidak terjadi pengumpulan massa seperti di luar aturan KPU," ujar dia.

Presiden Joko Widodo menyebut protokol kesehatan mutlak diterapkan saat Pilkadanya Serentak 2020. Dia meminta seluruh pasangan calon di Pilkada Serentak tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Perlu saya tegaskan kembali bahwa keselamatan masyarakat, kesehatan masyarkaat adalah segalanya. Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2020.***