Berstatus kepala daerah petahana (incumbent atau sedang menjabat) bukan jaminan dapat mulus maju lagi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Jika partai politik tak sudi mengusung, impian menjabat kembali pun sirna.

Ini pula yang dialami Bupati Kendal Mirna Annisa dipastikan tidak bisa maju dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Penyebabnya, calon petahana itu tidak mendapatkan rekomendasi dari partai mana pun, termasuk Partai Gerindra yang pada pilkada sebelumnya mengusung Mirna.

Mirna legawa dengan keputusan Gerindra. Menurut dia, keputusan partai justru lebih baik karena penting untuk mengikuti pertarungan dalam hajatan rakyat tersebut.

Pasha Ungu

"Apa yang sudah dilakukan partai (Gerindra) bijak. Artinya, kalau tidak segera mendukung atau mengusung siapa, itu tidak baik karena bisa membunuh partai sendiri," kata Mirna Annisa, Minggu (6/9/2020).

Pada Pilkada 2020, Partai Gerindra memilih berkoalisi dengan PKB dan Partai NasDem mengusung KH Ali Nurudin-Yekti Handayani.

Dan Mirna bukan satu-satunya petahana yang gagal maju di pesta demokrasi tahun ini. Sejumlah bupati bernasib sama,dilansir Inews.

Berikut lima petahana gagal maju kembali.

1. Bupati Kendal Mirna Annisa

Berpasangan dengan Masrur Masykur, Mirna maju Pilkada Kendal 2015. Mereka mendaftarkan diri dengan bekal empat parpol pengusung yakni Gerindra, Hanura, PAN dan PKS.

Perempuan kelahiran Surabaya ini unggul dengan perolehan 289.970 suara, mengalahkan petahana Widya Kandi Susanti yang berpasangan dengan Mochammad Hilmi dengan 176.087 suara. Mirna pun sah sebagai Bupati Kendal 2016-2021.

2. Bupati Halsel Bahrain Kasuba

Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba gagal meneruskan periode kepemimpinannya. Saat pendaftaran ke KPU, dia tidak hadir. Namun bukan hanya itu penyebabnya, politikus PKS ini juga kekurangan dukungan.

Bahrain Kasuba memenangkan Pilkada Halmahera Selatan 2015 bersama Iwan Hasjim. Kemenangan itu digugat rivalnya di Mahkamah Konstitusi. Namun mereka menang dan akhirnya dilantik pada 23 Mei 2016.

3. Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi

Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Irfendi Arbi gagal maju bertarung di Pilkada Serentak 2020. Dia mendapatkan restu dari PDI Perjuangan (PDIP), namun dukungan itu hanya bernilai dua kursi di DPRD. Padahal syarat maju minimal 20 persen suara atau 7 kursi di DPRD.

Irfendi merupakan bupati petahana yang memenangkan Pilkada Limapuluh Kota 2015. Saat itu mantan wakil bupati ini maju bersama Ferizal Ridwan. Putra Payakumbuh ini mengaku ikhlas tak lagi maju.

4. Bupati Sergai Soekirman

Kontroversi rekomendasi partai membuat Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Soekirman gagal maju Pilkada 2020. Rekomendasi PAN telah didahulu Wakil Bupati Darma Jaya yang maju berpasangan dengan Adlin Tambunan.

Darma-Adlin mendapat sokongan 8 partai yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, Demokrat dan PAN. Hingga pendaftaran ditutup pada Minggu (6/9/2020), hanya pasangan calon ini yang mendaftar. Itu artinya, mereka akan melawan kotak kosong.

5. Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu

Niat hati merengkuh jabatan lebih tinggi, apa daya nasib baik belum menyelimuti. Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu gagal maju di Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2020.

Semula, penyanyi yang kerap bikin kontroversi ini berniat maju sebagai cawagub mendampingi Anwar Hafid. Mereka mendapatkan dukungan Partai Demokrat, PAN, PPP, dan PSI. Namun karena hanya 7 kursi (dari 9 kursi minimal yang dipersyaratkan), mereka tak bisa berkontestasi.***