Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin SH, MH bersama sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Toto Suripto dan Asep Saepudin Zuhri menerima perwakilan masyarakat Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berunjukrasa di depan kantor DPRD Karawang, Kamis (10/9/2020).

Mereka mengepung kantor DPRD untuk menyampaikan masalah yang terjadi yakni menuntut keadilan atas klaim lokasi garapan oleh Brimob di Blok Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel tanpa adanya koordinasi dari masyarakat.

Audiensi

"Sebagai wakil rakyat, kami terima dengan baik penyampaian aspirasi dan memfasilitasi mereka dari masyarakat Karawang yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Parungmulya. Karena ini kewajiban kami," kata Endang Sodikin.

Dikatakan Endang Sodikin, pihaknya berjanji dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk memanggil KLHK, Mako Brimob dan pihak terkait untuk dimintai keterangan dan solusi yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Parungmulya.

"DPRD Karawang akan membuat agenda dengan seijin Ketua DPRD Karawang. Harus diklarifikasi demgan keberatan masyarakat, seperti domain KLHK, Perhutani akan kita undang. Karena DPRD berhak mengundang siapapun selama di wilayah hukum Kabupaten Karawang," paparnya.

Sementara itu, Toto Suripto Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP mendukung langkah masyarakat menuntut keadilan atas klaim lokasi garapan oleh Brimob di Blok Cijengkol. Dirinya bahkan siap bersama masyarakat terdepan untuk memperjuangkan aspirasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Parungmulya.

"Saya dukung dan perjuangkan langkah masyarakat," pungkasnya.****ts