Menyikapi persoalan penanganan Pasar Cikampek yang sampai saat ini masih menjadi polemik tak berkesudahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya mengambil langkah tegas secara hukum.

Pernyataan tersebut di
Pemkab Karawang
ungkapkan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri usai rapat terbatas membahas Pasar Cikampek bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang di Lantai 2 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Selasa (8/9/2020) siang tadi.

Sekda menginstruksikan Disperindag untuk mempelajari konstruksi hukum yang jelas ketika permasalahan penanganan Pasar Cikampek tidak kunjung selesai.

"Pemda akan bertindak tegas dan saat ini sedang mempelajari langkah hukum seperti apa untuk menindak pihak yang menganggu kemajuan Pasar Cikampek," tegas Sekda.

Menurut Sekda, rumor berkembang selama ini Pemkab dianggap tidak tegas dalam mengurusi persoalan Pasar Cikampek.

"Pemkab tidak akan tinggal diam. Kita akan ambil tindakan tegas," ucapnya***