Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap Hukum, Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Dim 0604 melaksanakan penyuluhan hukum bertempat di Aula Makodim 0604/Karawang Jalan Siliwangi Nomor 01 Kabupaten Karawang, Rabu (16-09-20)

Penyuluhan Hukum diberikan oleh Kasidukbankum Kumdam III/Siliwangi Mayor Chk Sumedi,SH dan dihadiri langsung oleh Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Pasipers Kapten Inf Syai'in, Ketua Persit KCK Cab XXXI Dim 0604 Ny. Mella Medi H Wibowo, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS serta Perwakil Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Kodim 0604/Karawang.

Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0604/Karawang

Dalam sambutannya Dandim 0604/Karawang menyampaikan ucapan selamat datang di Makodim 0604/Karawang, semoga kedatangan Tim Penyuluhan Hukum ini bisa memberikan manfaat bagi Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Dim 0604 Karawang. Lebih lanjut Dandim pun menyampaikan bahwasanya Negara Indonesia merupakan Negara Hukum. Ia berharap, yang para peserta penyuluhan hukum agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bisa mengerti dan mengetahui tentang hukum-hukum yang ada. 

Dalam penyuluhan tersebut Tim Penyuluh memberikan materi hukum UU ITE tentang penggunaan Medsos, agar lebih bijak dalam menggunakan Media Sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan lain sebagainya, jangan mudah percaya sebelum mengecek kebenarannya. (Rd)
.