Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan bakal membubarkan kegiatan massa jika melanggar protkol kesehatan Covid-10 dalam kontestasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan sosialiasi dan edukasi agar tidak terjadi kerumumunan warga di seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.

Ayo Pakai Masker

Kendati demikian jika ada kegiatan massa yang melanggar prokol kesehatan, Erdi menyatakan para personel Polda Jabar akan mengambil tindakan berupa pembubaran.

“Pembubaran massa akan kami lakukan ketika kita melihat situasi ketika kegiatan terkait Pilkada melampaui batas dan melanggar protokol kesehatan,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa 8 September 2020.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa 8 September 2020.Erdi mengatakan, tindakan untuk membubarkan kegiatan massa dilakukan untuk mencegah risiko penularan Covid-19 di masa pesta demokrasi seperti Pilkada Serentak 2020 ini.

Sebab dikhawatirkan, kerumunan massa yang terjadi pada tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2020 menjadi klaster-klaster baru Covid-19.

“Saat ini kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Karena kerumunan kami khawatirkan menjadi klaster-klaster baru Covid-19,” ucap Erdi,dilansir PRFM.

“Kita sudah sangat siap untuk mensukseskan Pilkada ini dengan aturan baru karena situasi pandemi Covid-19. Kita harus melakukan pengaturan agar tetap jaga jarak, menggunakan masker, gunakan hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun, pada saat di TPS atau saat melakukan kampanye tetap diterapkan saat proses Pilkada berlangsung," tambahnya.***