Penjabat (Pj) Bupati Karawang, Ir. Yerry Yanuar , Selasa (29/9/2020) siang memimpin rapat evaluasi penanganan dan pengendalian Covid-19 di kawasan industri. Rapat dilaksanakan di Makodim 0604 Karawang.

Kegiatan tersebut digelar guna persiapan meninjau kawasan indsutri untuk menyaksikan deklarasi perusahaan dalam rangka mematuhi SOP gugus tugas. Turut hadir Kapolres, Kajari, Dandim dan Asisten Administrasi Setda Kab. Karawang.

Muspida Karawang

Disampaikan Pj. Bupati Karawang bahwa segala sesuatu yang dilaksanakan untuk penanganan Covid-19 ini harus berlandaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) gugus tugas yang sudah dibuat, dengan adanya SOP ini dapat mengimplementasikan kebiasaan baru di lingkungan sektor yang akan dilakukan kegiatan operasional kembali.

Sementara itu, untuk semua kegiatan produktif yang dilaksanakan perlu memperhatikan pentingnya berdisiplin protokol kesehatan dan pastikan semua kegiatan ini untuk membuat simulasi pembatasan kapasitas orang agar tidak terjadi penumpukan. Mengingat, jika penumpukan terjadi, maka hal itu berpotensi menimbulkan penularan.

"Kepada masing-masing instansi terkait kami mengucapkan terima kasih atas perannya dalam penanganan Covid-19 ini dan kedepannya kami berharap lakukan evaluasi yang ketat setiap saat. Karena kita tahu tujuan kembali produktif ini adalah aman dari Covid-19 agar tidak ada lagi yang positif terkena Covid-19," katanya.

Dalam rapat tersebut dipaparkan pula sejumlah poin penting dari 4 Dinas antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP.

Para Kepala Dinas melaporkan hal hal yang berkaitan soal informasi mengenai covid-19 serta persiapan keamanan menjelang acara ke kawasan industri, Kamis lusa***ts