Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengadakan program stimulus COVID-19 (Token Gratis/Diskon) untuk Bulan September.

Program ini merupakan perpanjangan dari program yang sudah ada sebelumnya sejak Mei 2020 yang akan diperpanjang hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen yang dimulai sejak April 2020 lalu.

Keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 yang diperpanjang hingga Desember 2020.

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ucap Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Sari sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi PLN.

Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk pada dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Untuk pelanggan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah rata-rata pemakaian tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Token listrik gratis bisa didapatkan melalui website dan layanan Whatsapp. Berikut cara mendapatkannya:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui layanan Whatsapp caranya adalah:

1.Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul.

Bagi masyarakat terpencil juga PLN akan bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi COVID-19 sampai pada masyarakat.

Pemerintah juga memperluas pemberian keringanan tagihan listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus selama Juli 2020 hingga Desember 2020.

Petugas PLN

“Pemerintah memberikan apresiasi kepada PLN yang mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah terkait dengan pemberian stimulus COVID-19 melalui diskon tarif tenaga listrik maupun pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen. PLN dijamin tidak rugi karena selisihnya ditanggung oleh negara,” tutur Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.***