Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jawa Barat efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19, salah satu contohnya adalah penanganan klaster institusi pendidikan kenegaraan di Kota Bandung pada Juli lalu lewat PSBM di kelurahan setempat.
Menurut Gubernur, saat ini pihaknya tengah mempelajari keberhasilan sembuh total pada kasus Covid-19 di institusi pendidikan negara tersebut agar bisa merekomendasikan metode penanganan yang sama kepada kasus aktif yang masih ada di Jawa Barat
"Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan yaitu kelurahan (Hegarmanah) di mana lokasi Secapa itu berada," ucap Gubernur, dalam rapat penanganan Covid-19 bersama para menteri Kabinet Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten dan pihak terkait lainnya, dari Gedung Pakuan, Sabtu (12/09/2020).
Gubernur menyatakan, kasua Covid-19 yang terjadi di institusi pendidikan negara Alhamdulillah 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat.
"Saat ini, sekitar 70% penyebaran kasus virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Karenanya menurut Gubernur, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka penularan Covid-19, Jawa Barat khususnya wilayah Bodebek akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.
"Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat. Jabar pun akan menunggu keputusan akhir Jakarta soal PSBB dan melakukan koordinasi bersama kepala daerah di Bodebek sebelum mengeluarkan kebijakan, karena di Jabar sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Gubernur menekankan pentingnya melihat pandemi Covid-19 lewat kacamata kemanusiaan dan ilmiah untuk mengutamakan nilai tolong-menolong, toleransi, saling memahami, juga saling mendoakan.
"Pihaknya siap membantu DKI Jakarta dalam hal ketersediaan ruang isolasi rumah sakit. Hingga 11 September 2020, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sekitar 44,33% dan dinilai aman karena angka tersebut di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60%," imbuhnya.
Ridwan Kamil 
Gubernur juga meminta pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam meningkatkan rasio pengetesan Covid-19, khususnya bagi Jawa Baratyang memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa.
"Standar WHO, pengetesan Covid-19 perlu dilakukan minimal 1% dari total jumlah penduduk, sehingga masyarakat Jabar yang harus dites sebanyak kurang lebih 500 ribu orang. Sampai hari ini kapasitas kami hanya sanggup di 0,6%. Itu pun sudah luar biasa, 50 ribu pengetesan (metode PCR) per minggu. Tapi karena jumlah penduduk kami banyak, maka persentasenya selalu terlihat lebih kecil dari provinsi lain,” ujarnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), hingga Sabtu (12/09/2020) pukul 20.30 WIB, pengetesan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di Jabar total berjumlah 303.519 pengetesan.**ts