Pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada 2020 dibuka pada 4-6 September. Tercatat, 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun ini.

Dari 270 daerah tersebut, 8 di antaranya di Jawa Barat yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta bakal paslon Pilkada di Jabar yang mendaftar ke KPU tak membawa massa. Sebab kerumunan massa berpotensi menimbulkan penularan corona.

Pilkada

"Jadi kalau pun pendaftaran semua harus memahami ya perhelatan Pilkada-nya tidak lazim pada situasi normal. Jadi jangan pakai pola pikir atau mindset bukan COVID-19 gitu. Kalau dulu ramai-ramai saya ngerti," kata Emil -demikian ia disapa- di Mapolda Jabar, Kamis (3/9).Emil menyatakan ramai atau tidaknya proses pendaftaran tidak berpengaruh saat pemungutan suara pada 9 Desember.

"Yang penting mah kan kita daftar terberitakan kemudian terverifikasi dan sudah gitu bahwa ramai itu pilihan tidak menguatkan dan melemahkan. Jadi sebaiknya kami dari gugus tugas mengimbau tidak usah dilakukan," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi, mengatakan, kegiatan apa pun di Pilkada harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia memastikan, polisi sudah siap untuk mengamankan tiap tahapan Pilkada.

"Saya berharap kepada seluruh peserta nanti yang ikut dalam Pilkada harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Pada intinya, yang penting semua kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Rudy.