Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengukuhkan tujuh penjabat sementara Bupati/Wali Kota terkait adanya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Youth Center, Sport Jabar Arcamanik Barat Bandung, Jumat (26/9/2020) siang.
Bupati Karawang & Pjs

Ketujuh Pjs tersebut berasal dari enam pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan satu pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Adapun yang dilantik oleh Gubernur Emil adalah Pjs. Kabupaten Sukabumi (Kemendagri), Ir. Yerry Yanuar sebagai Pjs Kabupaten Karawang, Hening Widiatmoko sebagai Pjs Kabupaten Tasikmalaya, Dani Ramdan sebagai Pjs Kabupaten Pangandaran, Ir. Bambang Tirtoyuliono sebagai Pjs Kabupaten Indramayu, Dedi Supandi sebagai Pjs Walikota Depok, kemudian Pejabat Kemendagri sebagai Pjs Kabupaten Sukabumi dan Asisten III Jabar sebagai Pjs Kabupaten Cianjur.

"Alhamdulillah, Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota telah kita serah terimakan pada hari ini, atau tepat satu hari sebelum masa kampanye dimulai," kata Emil.

Dengan demikian, kata dia, tidak akan terjadi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota selama Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalani cuti di luar tanggungan negara saat kampanye, sehingga menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing-masing Kabupaten/Kota.

"Saya meminta setelah pelantikan ini, (anda) langsung melakuKan safari silaturahmi pada forkopimda di wilayah masing-masing, ke tokoh pemuda dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing," ujar dia.

Selain itu, Ridwan meminta mereka segera berkordinasi dengan KPU setempat untuk mengguatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Jangan sampai kerawanan potensi penularan Covid-19 meningkat.**