Jelang akhir September ajakan untuk nonton bareng film G30S/PKI kembali menyeruak. Bedanya, saat ini kondisi Indonesia masih menghadapi pandemi corona.

Melihat hal itu, Polri meminta warga untuk tidak berkumpul atau berkerumun, terlebih mengadakan acara yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara apa pun. Termasuk untuk nobar film G30S/PKI.

Awi Setiyono

“Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama, dan ini masih dalam pandemi COVID-19,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Awi mengimbau, masyarakat dapat menonton film G30 S/PKI secara perorangan. Bisa di rumah atau di mana pun yang tak mengundang keramaian atau kerumunan.

“Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing,” ujar Brigjen Awi Setiyono.

Seperti diketahui, film dokudrama Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI produksi tahun 1984 kembali dibicarakan jelang tanggal 30 September.

Pemutaran film tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra. Salah satunya muncul dari mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang kini bergabung dalam organisasi masyarakat KAMI.

Gatot meminta Presiden Jokowi menyerukan film itu diputar di lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI.***ts