Penyanyi Reza Artamevia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

"Sampai saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Yusri mengatakan, Reza ditangkap pada Jumat 4 September 2020 kemarin sore. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.

Reza Artamevia

Kendati demikian, Yusri belum bisa menjelaskan secara detail mengenai di mana lokasi penangkapan Reza maupun berapa banyak barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut.

"Iya benar ditangkap kemarin," singkatnya.

Yusri mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan saat merilis kasus tersebut pada Minggu 6 September 2020 besok sekira pukul 10.00 WIB.

"Besok pagi saya rilis bersama Dirnarkoba ya," tandasnya.***