Selain Kepala Desa, para guru berstatus PNS juga di wanti-wanti supaya menjaga netralitasnya selama Pilkada 2020 ini. Kedapatan "Nyelinap" saja di kegiatan kampanye tatap muka Cabup-Cawabup, sanksi dan konsekwensi menanti para guru.


Ketua PGRI Cilamaya Kulon, Hasan S.pd mengatakan, secara kedinasan guru adalah ASN, maka sesuai dengan aturan bahwa ASN tentunya harus netral. Adapun kaitan dengan konsolidasi netralitas para guru dan kepsek ini, sudah ia sampaikan ke para anggota melalui Rapat Kepala Sekolah. Kemudian, sebut Hasan, jika ada kedapatan guru nyelinap di acara kampanye Cabup-Cawabup, itu akan menjadi konsekuensi pribaadinya sebagai warga masyarakat, karena secara status sosial pribadinya adalah bagian dari masyarakat yang juga mempunyai hak. "Kita sudah sampaikan netralitas ini di rapat-rapat Kepsek, kalau ada yang bermain, ya tanggung sendiri akibatnya, " Katanya.

Ketua PGRI Kecamatan Cilamaya Wetan, Ade Fatimah S.pd mengatakan, terkait sikap para guru dan PGRI di Pilkada, jelas aturannya, termasuk intruksi dari PGRI Kabupaten Karawang. Yaitu, memberikan arahan agar menjaga netralitas sebagai guru dan PNS sekoigus diberikan kebebasan memilih sesuai hati dan kehendaknya. Sebab, siapapun pemenangnya nanti, dia adalah Mitra PGRI. "Arahan dari Kabupaten jelas, agar para guru dan keluarga besar guru netral di Pilkada, soal pilihan di kembalikan pada kehendak masing-masing, " Ujarnya. (Rd)