Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestaber Bandung, jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut polisi unutk bertanggungjawab atas aksi kekerasan terhadap massa aksi yang dilakukan oleh polisi pada gelaran aksi penolakan UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020 lalu.

Massa juga meminta agar polisi bertanggungjawab atas penyerangan Kampus Unisba pada 7 dan 8 Oktober 2020 serta pemukulan terhadap petugas keamanan Kampus Unisba Bandung.

Dari pantauan Suarajabar.id, massa mulai bergerak dari Kampus Unisba di Jalan Tamansari menuju Polrestabes Bandung pada 13.30 WIB.

Pantauan Suarajabar.id di lapangan, massa aksi mulai bergerak dari kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Tamansari, menuju ke Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Mahasiswa sempat berhenti di simpang Bandung Indah Plaza-Dago unutk membakar ban dan menyampaikan aspirasinya. Setelah beberapa menit masa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Bandung.


Kami menuntut Kapolrestabes untuk hadir dan meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas pemukulan, penangkapan dan pengrusakan fasilitas kampus, pemukulan satpam yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Rei salah seorang mahasiswa Unisba, dalam orasinya.

Demo

Mahasiswa lainnya dalam orasinya menuntut agar mahasiswa dan masyarakat lainnya yang masih ditahan agar segera dibebaskan.

“Kami ingin mahasiswa yang masih ditahan untuk dibebaskan,” ungkap orator lainnya.

“Telah buta mata dan hati polisi, bapak aparat apa keparat?,” ungkap lainnya.

Sementara itu, Juru bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik mengungkapkan bahwa tujuan aksi mahasiswa menuntut pihak aparat menghentikan tindakan represifitas dan menuntut agar digelar sidang etik kepada oknum aparat.

“Hentikan represifitas, lakukan sidang kode etik kepada aparat yang terlibat,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar Presiden untuk menerbitkan Perpu.

“Harapannya kita komitmen dari awal bahwa Bandunng sampai sekarang terus turun ke jalan mencabut Omnibus law maka dari itu presiden harus mengeluarkan Perpu,” ungkapnya,dikutip dari auara.com

Hingga pukul 15.32 WIB massa aksi masih terus berorasi dan meminta Kapolrestabes untuk menemui massa aksi. Selain itu massa aksi juga melakukan aksi bakar ban.***