Siapa bilang pegawai desa tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) penanggulangan Covid-19? Buktinya, Anggota BPD, Kades dan Pegawai Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, mendapatkan hak itu di tengah pandemi Covid-19. Namun, tidak semua Desa seberuntung Desa Ciwaringin, karena hanya desa yang "Sudi" mengalokasikan honor Alokasi Dana Desa (ADD) buat premi bulanan BPJS Ketenagakerjaan yang di guyur bantuan tunai ke rekening pribadi tersebut. 

Hj Ocih, Kades Ciwaringin

Kades Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, Hj Ocih mengatakan, desanya merupakan satu-satunya desa di Lemahabang yang Kades, BPD, Kaur hingga RT nya ikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan hanya membayar premi Rp65 ribuan perbulan yang di sisihkan dari ADD, para pegawai desa mendapat jaminan kecelakaan kerjaan dan jaminan kematian. Sehingga, ketika semua sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Presiden mengarahkan agar pekerja dibawah gaji Rp5 juta diberikan bansos tunai Rp1,2 juta dengan syarat terdaftar di BPJSTK, maka pemerintahan desanya menjadi bagian dari hal itu. "Saya sudah menerima bansos itu ke rekening pribadi saya Rp1,2 juta, bahkan termasuk BPD dan pegawai desanya yang terdaftar sudah mendapatkannya, " Katanya. 

Iuran premi Rp65 ribuan perbulan sebut Ocih, akan di rasa berat mungkin ditengah penghasilan yang turun tak menentu, tapi manfaat yang diberikan begitu luas, ketika mereka kecelakaan kerja, meninggal dunia dan lainnya, ada jaminan asuransi yang diberikan bagi ahli waris. Di luar itu, ternyata juga jadi pintu masuk bansos saat pandemi Covid-19 ini. "Pemerintah desa itu di sibukan dengan beragam data dan bansos buat masyarakatnya, kita jelas bersyukur karena terdaftar di BPJSTK jadi bansos itu bisa di nikmati juga di saat krisis seperti sekarang ini, " Pungkasnya. (Rd)