Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan pupuk bersubsidi untuk para petani.

Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung ketahanan pangan nasional agar semakin kuat.

Pupuk Bersubsidi

Dalam menjalankan program tersebut terdapat prinsip 6T yang harus dijalankan, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Oleh sebab itu, Kementan meluncurkan kartu tani dengan tujuan memperketat pengawasan dalam pendistribusian pupuk subsidi.

Meski begitu, para petani yang tidak memiliki kartu tani masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Dikutip Portal Jember dari PR Indramayu dalam artikel berjudul Petani Wajib Tahu! Berikut Syarat Sederhana Membeli Pupuk Bersubsidi, berikut cara dan syaratnya.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman menyebutkan soal sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Kami mengingatkan produsen dan distributor tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman, Senin, 12 Oktober 2020.

Kini kebutuhan para petani dalam mendapatkan keperluan terkait produksi bisa terpenuhi dengan adanya Kartu Tani. Salah satu hal yang bisa difasilitasi Kartu Tani tersebut adalah pupuk bersubsidi.

Realisasi program Kartu Tani berkenaan dengan usaha melancarkan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Pupuk merupakan kebutuhan mendasar bagi para petani sehingga proses pendistribusiannya harus secara maksimal.

Dalam merealisasikan program tersebut, Pupuk Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Hal itu adalah tugas dari pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bakir Pasaman menyatakan bahwa Pupuk Indonesia memiliki pasokan yang mencukupi untuk melaksanakan kebijakan penambahan distribusi 1 juta ton pupuk bersubsidi.

Ia menegaskan bahwa Indonesia selalu meningkatkan stok pupuknya setiap memasuki masa tanam.

"Termasuk juga segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pupuk bisa segera disalurkan," ujar Bakir Pasaman.***