Desa-desa di Kecamatan Lemahabang kecuali Pulojaya, sedang di garap pemeriksaan BPK RI. Inspektorat sebagai tim pemeriksa Kabupaten yang rutin melakukan pembinaan baik reguler, riksus maupun AMJ, meminta BPK RI agar memberikan bimbingan jika ada desa-desa kekurangan dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban agar bisa lebih baik lagi. Hal itu, di sampaikan Muhammad Nuh Tim Inspektorat Kabupaten disela-sela menghadiri kegiatan pemeriksaan realisasi DD untuk penanggulangan Covid-19 di Aula Kecamatan Lemahabang, Kamis (22/10).

"Saya rasa selama pembinaan kami, tidak ada desa di Lemahabang ini yang menimbulkan gejolak yang berarti, jadi kalau ada kekurangan dari hasil temuan BPK hari ini, kita mohon bimbingan dan arahan agar bisa lebih baik lagi, " Katanya. 

Nuh menambahkan, pemeriksaan BPK ini tujuan utamanya adalah untuk melihat dan mengevaluasi tentang efektifitas penggunaan DD untuk penanganan Covid-19. Posisi inspektorat, saat ini adalah fokus pada pemeriksaan AMJ bagi Kades yang berakhir jabatan. Tapi, sambungnya, melihat pemeriksaan ini, juga masih seputar DD, ia meminta semua Kades lebih baik dalam penanganan Covid-19 dari sumber anggaran APBN, agar dilaksanakan sebaik-baiknya, entah fisik, maupun realisasi BLT. "Kita sedang fokus di pemeriksaan AMJ, jadi pemeriksaan ini harus jadi evaluasi para Kades dalam penggunaan anggaran Covid-19 dari berbagai sumber keuangan, " Katanya.

Lebih jauh ia mengingatkan, bahwa kekurangan pasti ada, apalagi momen ini adalah antisipasi bencana yang sebelumnya tidak di prediksi, sehingga anggaran yang semula sudah di poskan untuk regulasi semestinya, tiba-tiba berubah untuk penanggulangan Covid-19,  yang tidak di duga sebelumnya. Begitupun pendamping dan TA, harus terus meyakinkan para Kades soal realokasi anggaran DD sesuai amanah di Kementrian terkait. Ia rasa, sebut Nuh, TA dan Pendamping Desa cukup baik dan aktif membantu desa, termsuk di Lemahabang ini. "Saya yakin pemerintah desa sudah membuat laporan, dokumen, video, pembinaan dan monitoring yang baik. Tapi, Bisa saja SPJ bagus, tapi bukti lain tidak baik menurut BPK, " Pesannya. (Rd)