Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mencatat ada sebanyak 9.000 orang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dari ribuan orang tersebut seluruhnya merupakan pemilih yang memiliki hak suara saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang di Pilkada 2020.

KTP

"Data yang kami terima dari KPU sebanyak 9 ribu orang yang belum melakukan perekaman," kata Plt. Kadis Dukcapil Karawang Yudi Yudiawan dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

Saat ini Disdukcapil Kabupaten Karawang tengah bekerjasama dengan KPU Karawang untuk mensosialisasikan kepada warga Karawang yang memiliki hak pilih dalam Pilkada nanti, namun belum melakukan perekaman e-KTP, agar segera melakukan perekaman.

Disdukcapil menargetkan sebelum pelaksanaan Pilkada seluruh hak pilih sudah memiliki e-KTP. Sehingga mereka dapat memenuhi haknya untuk memberikan suara pada Pilkada Karawang 2020.

"Kami harapkan masyarakat, khusus mereka yang terdaftar sebagai pemilih agar segera melakukan perekaman e-KTP. Kami bersama KPU sudah bekerjasama agar permasalah ini selesai sebelum Pilkada," kata Yudi.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dukcapil, setidaknya ada 13 daftar pemilih yang terdaftar di KPU, namun 9 ribu orang belum melakukan perekaman, sedangkan sisanya sudah melakukan perekaman.

Sehingga atas kondisi ini dalam upaya untuk mensukseskan Pilkada Karawang yang akan berlangsung 9 Desember tahun ini, Disdukcapil sudah melakukan persiapan terkait pengadaan blangko KTP.

Setiap minggu Disdukcapil mendapat kiriman blangko sebanyak 10 ribu blangko e-KTP. Rata-rata setiap hari pemohon e-KTP sebanyak 1.100 orang.

"Jadi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Menurut Yudi, pihaknya juga meminta KPU menyisir wilayah-wilayah dimana terdapat pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP melalui pengurus KPU ditingkat kecamatan.

"Kita jemput bola aja sampai ke desa-desa agar semua bisa melakukan perekaman," ucapnya**ts