Gedung DPR RI akan ditutup selama dua hari ke depan untuk dilakukan sterilisasi mencegah penyebaran virus korona. Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan.

"Iya (ditutup) Kamis Jumat 22-23 Oktober," kata Indra kepada Pantau.com saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Kendati demikian, Indra menjelaskan meski seluruh Gedung DPR akan disterilisasi, pekerjaan anggota dewan tetap akan dilakukan dari rumah atau work from home.

"Seluruh aktifitas akan dilakukan dengan cara work from home karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR," kata Indra.

Ia menuturkan bahwa sterilisasi dilakukan sebelum masa sidang II dimulai, pada tanggal 9 November 2020.

Sebelumnya, isu lockdown gedung DPR juga pernah ramai dibicarakan usai 18 anggota DPR dan 22 staf ahli, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan pegawai dinyatakan positif COVID-19 pada 7 Oktober 2020. Namun hal itu dibantah oleh Sekjen DPR.

Dia menjelaskan Gedung DPR tidak bisa dilakukan penutupan karena berkaitan dengan tanggung jawab lembaga dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

"Kalau kaitannya ditutup (gedung), harus kontekstual, di DPR ada namanya siklus anggaran yang memutuskan anggaran kementerian/lembaga," kata Indra saat memberikan pernyataan pers yang dipantau secara virtual, di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020***.