Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Cilamaya Kulon, berharap 
Insentif tutor Paud tidak dibatasi kuota, menyusul belum semua tutor Paud mendapatkan insentif tersebut dari Pemkab Karawang.

Kata Ketua Himpaudi Cilamaya Kulon, Husni. Ada beberapa hal yang diharapkan bisa memajukan Paud oleh Pemkab di tahun-tahun berikutnya, selain pro terhadap kesejahteraan para tutor yang hanya mengandalkan BOP, masalah perizinan yang lebih fleksibel juga diharapkan para pengelola Paud. "Ada dua hal yang diharapkan bisa di wujudkan di yajun depan seputar Paud, selain kesejahteraan, soal perizinan juga kita harap lebih fleksibel, " Katanya. 
Husni, Ketua Himpaudi Cilamaya Kulon

Husni menambahkan, soal insentif dari Pemkab memang ada, itupun nominalnya dirasa masih kurang, bahkan cenderung masih dengan pembatasan. Sehingga, dalam satu lembaga Paud saja, tidak semua tutor mendapatkan hak insentif tersebut. Kedepan, ia harap selain ada penambahan, kebijakan pemerataan juga tak kalah penting untuk lebih di perhatikan Pemkab Karawang. "Jangan di batasi jumlah penerimanya, walau gak gede tapi kalau merata itu bagi kami sudah Alhamdulillah, " harapnya. 

Lebih jauh ia menambahkan, soal perizinan Paud yang harus di perbaharui atau di batasi 2 tahun sekali, juga mengekang para pengelola, karena proses urus-urusnya tidak semudah yang dibayangkan paud. Kenapa tidak, sebut Husni, perizinan Paud itu berlaku lazimnya lembaga pendidikan formal, tidak mesti 2 tahun sekali. "Ya izin operasional itu, berlaku lama lah, jangan di batasi dua tahun sekali. Lagi pula, kalau masih ada siswa dan kegiatan belajarnya lancar, kenapa harus dibatasi. Sebab, mengurus izin itu menyita waktu dengan hal-hal yang juga gak mudah, " Pungkasmya. (Rd)