Jelang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Karawang berupaya  mempercepat Perekaman Kartu Tanda Penduduk  elektronik ( e-KTP ) pemula. Upaya yang dilakukan untuk percepatan perekaman KTP-el, Disdukcatpil Kabupaten Karawang memberlakukan hari Sabtu tetap buka di setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang. 
Selain perekaman pelayanan e-KTP,  tiap Kecamatan juga buka Sabtu untuk pelayanan permohonan pembuatan KK dan pengelolaan database kependudukan.

Jelang Pilkada, Disdukcapil Buka Pelayanan Permohonan Perekaman KTP el di Hari Sabtu di Setiap Kecamatan

Surat Perintah ini di keluarkan atas dasar Program kerja Disdukcatpil TA 2020, Surat Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor: 275/6629/Dukcapil yang terbit 22 Juni 2020 Perihal penuntasan suket dan PRR, Pemutakhiran Data Pemilih dan Pelayanan yang bebas pungli/percaloan. (Rd)