Aksi Unjuk Rasa Nasional Buruh dalam Batalkan Omnibus Law yang telah disahkannya oleh DPR RI dan Pemerintah. Rabu, (07/10/2020).

Serempak Unjuk rasa ini dilaksanakan diberbagai daerah ditanah air dihari kedua ini masih terus berlangsung dan semakin bertambah masa buruh dari Kawasan Timur, Tengah dan Barat.

Tidak terkecuali buruh Karawang dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang, Khususnya di PT. Changshin Indonesia yang mayoritas Kaum Buruh Perempuan antusias Untuk Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja. hari ini Rabu ( 7/10/2020 ) buruh Karawang tetap melakukan Aksi Unjuk Rasa Batalkan Omnibus Law yang telah disahkan.

demo

Ada 11 Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang ada di PT. Changshin Indonesia yang terdiri dari : 1. PUK SPAI FSPMI PT. Changshin Indonesia

2. SERBUK PT. Changshin Indonesia

3. KSN PT. Changshin Indonesia

4. SPN PT. Changshin Indonesia

5. SPSI PT. Changshin Indonesia

6. KASBI PT. Changshin Indonesia

7. PPMI PT. Changshin Indonesia

8. STPT PT. Changshin Indonesia

9. SB CSI PT. Changshin Indonesia

10. SEBUMI PT. Changshin Indonesia

11. SARBUMUSI PT. Changshin Indonesia

Demo

Sebanyak Buruh atau Pekerja PT. Changshin Indonesia yang berjumlah kurang lebih 18.000 Pekerja Stop Produksi yang di arahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.**#