Polda Metro Jaya menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di Jakarta pada Rabu (8/10) ditunggangi.

Polisi menyebut yang menunggangi demo buruh dan mahasiswa bukan dari elit politik tertentu, melainkan kelompok Anarko.

Foto Hanya Ilustrasi Demo

Para anggota kelompok Anarko telah diamankan. Mayoritas adalah pelajar STM dan pengangguran yang berasal dari berbagai daerah.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

“Memang ada indikasi bahwa (demo buruh dan mahasiswa) itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang kelompok-kelompok Anarko yang memang membuat keributan,” kata Yusri.

Dari keterangan sejumlah kelompok anarko yang diamankan, kata Yusri, ada yang mengaku mendapat informasi aksi itu secara online.

Kelompok tersebut bahkan tidak mengerti maksud dan tujuan aksi penolakan UU Omnibus Law Ciptaker.

“Mereka tidak tau apa itu UU Cipta Kerja yang dia tau ada undangan untuk datang,” ungkapnya.

“Kelompok itu dari Purawakarta, Karawang, Bogor, Banten datang ke Jakarta sini memang tujuannya melakukan kerusuhan,” ungkap Yusri.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Sementara itu, 285 orang peserta unjuk rasa masih belum bisa dibebaskan karena sejumlah alasan.

Di antaranya, ratusan tersebut diduga melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa.

“Dari 1.192 masih ada 285 yang ada indikasi memang ada ini belum ya, tapi ada indikasi perlu pendalaman lagi, 285 orang, baik itu dia melakukan pengeroyokan dia melakukan suatu tindakan ada yang membawa sajam,” kata Yusri.**