Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengingatkan segenap jajaran aparat Kejaksaan bersikap tegas untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu calon dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Selain itu, ia meminta Kejaksaan menghentikan sementara jika ada pasangan calon kepala daerah yang terjerat masalah hukum hingga 9 Desember 2020 mendatang. 

PILKADA

 

Hal itu ditegaskan Khairul Saleh di hadapan awak media usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Arie Ariffin beserta jajaran, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, Senin (12/10/2020). 

 

“Saya minta Kejaksaan netral dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung. Nah, kita juga minta hentikan sementara kalau ada pasangan calon yang tersentuh masalah hukum hingga 9 Desember pemilihan nanti, ” tandas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut. 

Merespon permintaan tersebut, Kajati Kalsel Arie Ariffin menjamin kenetralan jajarannya dalam Pilkada tahun ini. "Kalaupun ada paslon keluarga Jaksa sekalipun, kita minta jajaran netral tidak melakukan keberpihakan,” tegas Arie menanggapi permintaan Khairul Saleh yang merupakan legislator dapil Kalsel I itu. ***Ts