Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri membuka data kasus korupsi yang diterima KPK dari tahun 2004 hingga 2020.

Firli menyebutkan, ada 26 provinsi di Indonesia yang terlibat tindak pidana korupsi.

Koruptor

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ujar Firli dilansir PMJ News, Selasa (20/10/2020).

Dari 26 provinsi itu, Firli mengungkapkan, provinsi Jawa Barat adalah provinsi paling banyak tindak pidana korupsi, yakni 101 kasus.

Disusul Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara. Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24.

Papua 22, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12, Sulawesi Utara 10, Kalimantan Barat 10, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5 dan Sumatera Barat 3 kasus.

"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," kata Firli.***