Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI di Jakarta untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja susulan pada 13 Oktober mendatang. Dia meminta aparat untuk melakukan penjagaan ekstra ketat di titik-titik fasilitas umum.

"Ya insya Allah, kami akan bekerja sama dengan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penjagaan ekstra untuk fasilitas-fasilitas umum yang ada di sekitar sini. Memang baru pertama kali terjadi demo yang disertai pengrusakan fasilitas seperti ini," kata Anies, Minggu 11 Oktober 2020.

Menurut Anies, demonstrasi di Jakarta sering terjadi, tapi belum pernah mengalami se-anarkistis demonstrasi Kamis lalu, 8 Oktober 2020. Para demonstran merusak dan membakar banyak fasilitas umum.

"Belum pernah kita mengalami sebuah demonstrasi di mana ada pelaku-pelaku yang sampai membakar fasilitas umum di sepanjang Thamrin dan Sudirman," ujar Anies.

Oleh sebab itu dia memastikan, akan mempersiapkan pengamanan yang ketat supaya fasilitas umum milik masyarakat tidak rusak akibat unjuk rasa.

Seperti diketahui, Halte, Pos Polisi, dan sebuah bioskop tua di Senen dibakar. Akibat kebakaran bioskop tersebut, sebanyak 20 rumah toko pun ikut terbakar. Bahkan, tak jauh dari lokasi bioskop tersebut, sejumlah mobil operasional proyek juga habis dibakar massa.

Demo

Sejumlah fasilitas umum juga dirusak massa. Setidaknya 46 halte Transjakarta dan 11 pos polisi dirusak dan dibakar pengunjuk rasa.

Sebagai informasi, Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa 13 Oktober 2020 di depan Istana Negara, Jakarta. Aliansi itu terdiri dari berbagai ormas besar, termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.**