Pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tak sedikit masyarakat menyatakan tak akan memilih hak pilihnya atau golput karena tidak ingin tertular virus dari orang lain yang tak dikenalnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, penyelenggara tak mempersoalkan sikap tersebut. Mengingat, kata dia, golput merupakan hak dari pemilih.

"Dalam hal masih ada masyarakat atau ada masyarakat ingin golput itu hak ya dan itu tidak mengapa," kata Viryan dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (8/10/2020).

Viryan menilai, ancaman golput menjadi tantangan penyelenggaraan Pilkada 2020. Oleh karenanya, pihaknya akan terus menyosialisasikan dan edukasi pelaksanaan Pilkada.

"Bagi kami, kami fokus menjadikan ini sebagai tantangan melakukan kerja-kerja sosialisasi lebih gencar, edukasi," ujarnya.

Dia melanjutkan, setidaknya ada 2 hal yang akan digencarkan KPU kepada pemilih. Pertama, meyakinkan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) aman, meski Pilkada digelar di situasi pandemi.

KPU memastikan, penyelenggaraan pemungutan suara di TPS sudah mengadaptasi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu, jika pemilih datang ke TPS dan mematuhi protokol, kemungkinan besar aman dari virus.

Kedua, KPU juga akan terus mengingatkan bahwa Pilkada digelar dalam suasana pandemi. Oleh karenanya, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yang seperti ini," tutur dia.

KPU, kata dia, juga akan terus mengingatkan, Pilkada merupakan hajat masyarakat. Jika masyarakat memilih golput, hilang kesempatan mereka untuk menentukan calon pemimpin daerahnya.

"Jadi kata kuncinya memang edukasi yang terus kami lakukan," tuturnya.***