Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) 2021 menjadi Asesmen Nasional (AN). Penerapan AN ini akan berlaku bagi tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Lantas apa yang dimaksud dengan Asesmen Nasional?

Nadiem menjelaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujar Nadiem dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Sabtu 10 Oktober 2020.

Nadiem menuturkan, Asesmen Nasional mencakup tiga aspek penilaian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimun dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

“Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan,” imbuhnya.

Kemudian Survei Karakter, dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar, kata Nadiem, dirancang untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Ia menegaskan, Asesmen Nasional atau AN pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid.

Dalam menghadapi Asesmen Nasional 2021, para guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua tidak perlu melakukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri.

Mendikbud

“Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk Asesmen Nasional. Mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia," tandasnya.***