Lomba semarak Cilamaya berkicau Part 2 yang di gelar Cilamaya Bird Club (CBC) batal di gelar Minggu (4/10). Kegiatan tahunan "kontes burung" sejenis Murai Batu, Cucak Ijo dan Kacer yang berlokasi di Rawagempol Wetan tersebut, harus mengalah karena masalah perizinan ditengah Pandemo Covid-19. Meskipun pendaftar sudah teregister jauh-jauh hari dari dalam dan luar Karawang, namun penyelenggaraan yang bisa mengundang kerumunan warga di satu tempat itu, terpaksa di batalkan sampai ada pemberitahuan lanjutan dari panitia. 

Panitia Lomba Cilamaya Berkicau Part 2 Bersama Kapolsek Kompol Sutedjo SH

"Salam satu hati satu hoby, dengan berat hati, semarak Cilamaya berkicau Part 2 di undur dengan waktu yang belum ditentukan. Surat edaran Bupati no.500/4998/satpolpp  dan Maklumat Kapolri no. Mak/3/lX/2020, menjadi dasar untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Karawang. Mohon maaf buat kicau mania dan terima kasih yang sudah mendukung, " Kata Panitia pelaksana Tatang Sontani di jejaring sosial, baru-baru ini. 

Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo mengatakan, ditengah pandemi dengan label zona merah dan penambahan kasus positif, pihaknya memiliki dasar baik dari Kapolri maupun edaran Gubernur dan Bupati soal imbauan larangan berkerumun. Ia berharap, semua pihak bisa mengindahkannya, termasuk penyelenggaraan kontes burung di Lapangan Cilamaya Bird Club' (CBC) Rawagempol Wetan yang sebelumnya akan di selenggarakan pada Minggu (4/10) kemarin. "Sudah kita batalkan, silahkan kebijakan panitia selebihnya, apakah memundurkan dan atau menjadwal ulang dengan peserta, " Ujarnya. (Rd)