Bareskrim Polri sebelumnya sudah memastikan bahwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bukan disebabkan arus pendek atau korsleting.

Berdasarkan penyelidikan, sumber api diketahui berasal dari open fire atau nyala api terbuka.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman untuk menemukan tersangka atas kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam (22/8) lalu itu.

Terbaru, penydik Bareskrim Polri telah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah rekaman kamera CCTV dan mesin absensi yang terdapat di lobi gedung utama Kejagung RI.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono

“Penyidik melakukan pemeriksaan laboratoris digital forensik terhadap barang bukti berupa kamera pemantau pada mesin absensi,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan laboratoris DNA,tulis Pojoksatu.

“Dan sidik jari laten terhadap barang bukti yang ditemukan,” sambungnya.***