Unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja bakal kembali digelar hari ini. Ormas Islam seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Presidium Alumni (PA) 212, dan Front Pembela Islam (FPI) sedianya akan bergabung menggelar demonstrasi itu di sekitar Istana Negara, Jakarta.

FPI

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo mengatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi konstitusi dalam negara demokrasi. Yang penting, tidak dilakukan dengan anarkistis.

"Lindungilah para peserta demo, jangan korbankan para peserta demo untuk tujuan-tujuan yang barangkali di luar agenda yang mereka inginkan. Kalau demo itu adalah dengan membakar, demo itu adalah dengan anarkis, mereka itu lah sebenarnya musuh rakyat, musuh negara," tutur Rahmad Handoyo kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).

Dia yakin bahwa ada otak di belakang aksi demonstrasi tersebut yang menginginkan kerusuhan atau terjadinya bentrok antara peserta demo dengan aparat. "Sehingga agenda-agenda yang mereka inginkan itu, itu lah yang mereka harapkan, untuk itu saya berharap kita berpikir bijak bahwa perbedaan itu ada ranah dan ada ruang hukumnya," imbuhnya.

Handoyo berpesan kepada para inisiator demonstrasi bahwa ada pihak yang menginginkan terjadinya instabilitas politik di Indonesia.***