Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan aplikasi baru untuk penghitungan suara dalam Pilkada 2020. Aplikasi itu disebut dengan ‘Sirekap’. Atau sistem informasi rekapitulasi.

Pada Sabtu (31/10/2020), dilakukan simulasi ‘Sirekap’ tersebjt di lapangan timur GOR A. Yani Sumenep, dihadiri langsung Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengklaim simulasi ‘Sirekap’ di Sumenep itu merupakan kali pertama dilakukan se-Indonesia. Sumenep dipilih menjadi tempat simulasi ‘Sirekap’ mengimgat kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari banyak pulau, punya tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding daerah lain. “Nantinya akan disimulasikan, bagaimana penggunaan Sirekap itu di tingkat TPS,” terang Warits.

Dengan Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses penghitungan dan penetapan hasil pemilihan daripada sebelum-sebelumnya yang dilakukan secara manual. “Sirekap merupakan aplikasi untuk penghitungan dan rekapitulasi. KPPS nantinya akan menggunakan HP untuk mengambil foto C plano. Dari situ akan keluar angka-angka, yang jika dikonfirmasi benar, maka setiap saksi pasangan calon dan pengawas di TPS akan memperoleh salinannya melalui Sirekap,” papar Warits.

Dengan demikian, pada pemilihan nanti pengawas TPS dan saksi pasangan calon tidak akan mendapat salinan C1 seperti pada pemilu2 sebelum-sebelumnya, melainkan langsung akan mendapat salinan dari Sirekap.

Sementara Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menjelaskan, untuk penghitungan perolehan suara secara manual tetap dilaksanakan. Sedangkan ‘sirekap’ ini memungkinkan rekapitulasi menggunakan handphone. “Saat ini tengah digodok supaya Sirekap ini bisa digunakan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ilhan, penggunaan Sirepak tersebut merupakan salah satu ikhtiar KPU untuk meminimkan kerumunan saat penghitungan suara. “Biasanya di tingkat PPK ada banyak massa yang muncull. Apalagi kalau ada yang tidak puas. Kami tidak ingin muncul klaster Pilkada,” ujarnya***