Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan fakta mengejutkan setelah memeriksa enam orang dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan serta unjuk rasa menolak Omnibus Law di DRPD Jabar yang berujung anarkistis beberapa waktu lalu.

Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kamis 15 Oktober 2020 tersebut, penyidik mendapatkan pengakuan ada pengumpulan dana Rp12 juta untuk logistik berupa nasi bungkus dan air mineral yang dibagikan kepada para pengunjuk rasa. (BACA JUGA:Kasus Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Kabid Humas: Bakal Ada Tersangka Baru)

Informasi yang diperoleh menyebutkan, meski dipanggil atas nama pribadi dan kapasitasnya sebagai Tim Konsumsi/Pengadaan Logistik Posko Kemanusiaan, tetapi saksi L merupakan bendahara KAMI Jabar. (BACA JUGA:6 Aktivis KAMI Jabar Diperiksa 7 Jam dan Dicecar Lebih dari 10 Pertanyaan)

"Saksi berinisial L yang telah diperiksa penyidik memberikan keterangan, ada uang terkumpul senilai Rp12 juta dari sumbangan relawan. Uang itu digunakan untuk beli nasi bungkus dan air mineral yang kemudian dibagikan kepada pengunjuk rasa," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (17/10/2020). (BACA JUGA:Bantah Sekap-Aniaya Polisi, Ini Kronologi Kejadian Versi KAMI Jabar)

Presidium KAMI Jabar Syafril Sofyan mengatakan, di posko kemanusiaan di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, terdapat sejumlah simpatisan KAMI Jabar yang bertugas membagikan air minum, petugas kesehatan, ambulans, dan mobil minibus untuk mengantarkan korban, baik pengunjuk rasa maupun aparat keamanan, ke rumah sakit. "Di posko juga ada dua dokter," kata Syafril.

Sementara itu, Presidium KAMI JABAR sekaligus Korlap Tim Kemanusiaan Robby Win Kadir meluruskan beberapa berita yang beredar terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap enam orang oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis 15 Oktober 2020.

"Dalam surat pemanggilan adalah untuk diminta keterangan sebagai saksi oleh penyelidik dengan surat panggilan resmi kepada personal tanpa penyebutan posisi mereka di organisasi. Pemanggilan diminta keterangan sebagai saksi sehubungan dengan sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka dugaan pemukulan terhadap seseorang yang ternyata polisi berpakaian preman," kata Robby dalam keterangan tertulisnya.

Namun dalam pemberitaan media, ujar Robby, dirinya dipanggil sebagai Presidium KAMI. Yang benar adalah, dirinya (Robby Win Kadir) dipanggil sebagai saksi yang melihat dan mendengar kejadian dalam kapasitasnya sebagai Korlap Tim Kemanusiaan.

Kemudian, Lusiana adalah Tim Konsumsi/Pengadaan Logistik Posko Kemanusiaan yang kebetulan adalah Bendahara 3 KAMI Jabar. Saudara Prio disebutkan sebagai Presidium KAMI yang benar adalah anggota jaringan KAMI yang meminjamkan tempat berupa garasi untuk pos kemanusiaan. Begitu juga Amin Bukhaeri dan Octavianus adalah simpatisan KAMI,tulis Sindonews.

"KAMI berpartisipasi untuk membantu korban unjuk rasa baik peserta maupun petugas. Kegiatan kemanusiaan, menyediakan Tim Kesehatan (didampingi dua dokter) serta tim evakuasi serta kendaraan yang bisa secara cepat membawa ke RS," ujar Robby.**#