Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak pernah ditiadakan, apalagi dilarang pada libur panjang pekan mendatang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah pernah meminta meniadakan apalagi melarang peringatan tersebut, seperti yang diberitakan oleh beberapa media belakangan ini.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020, Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, menyebutkan bahwa Kemendagri menyayangkan pemberitaan yang keliru tersebut.

Hal itu adalah karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers Mendagri dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Menteri Kesehatan, seusai rapat terbatas di Istana Negara pada Senin, 19 Oktober 2020 yang menjadi sumber pemberitaan itu.

foto Ilustrasi Santri

“Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang, masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi,” tutur Safrizal ZA, dikutip dari Antara.

Tito karnavian menyampaikan imbauan tersebut, berkaca dari pengalaman pada hari-hari libur sebelumnya, yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain tinggi.

“pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu, perlu diwaspadai bersama, agar liburan ini tidak menjadi media penularan,” ujar Safrizal ZA.***