Ribuan buruh di Kabupaten Garut Jawa Barat, Rabu 7 Oktober 2020 yang tergabung dalam aksi demontrasi menolak Omnibus Law menggelar aksi unjuk rasa. Ribuan buruh yang merupakan pegawai PT. Changsin Reksa Jaya, menutup jalur utama Garut-Bandung di Jalan Raya Leles-Kadungora.

Ribuan Buruh Demo Tutup Jalan Utama Garut-Bandung

Kasat Lantas Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Asep Nugraha, mengatakan pihaknya melakukan upaya rekayasa jalan agar arus lalulintas tetap berjalan. Hal itu karena jalur utama Garut-Bandung ditutup sehingga tidak bisa dilewati pengendara.

"Kita melakukan rekayasa jalan dengan mengalihkan jalur kendaraan ke Lingkar Leles," ujarnya, Rabu, 7 Oktober 2020.

Hingga saat ini tak ada penumpukan kendaraan baik dari arah Bandung, maupun dari arah Garut. Pengalihan jalur tersebut diperkirakan dilakukan hingga sore nanti pukul 17.00 WIB.

"Tetapi tetap kami juga melihat situasi dan kondisi, jika sudah kondusif maka akan kami buka jalur utama," ungkap Asep.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh (SB) Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI) Garut, Gungun Gunadi mengatakan bahwa para buruh tidak menerima semua poin dalam undang-undang baru tersebut. Para buruh meminta agar DPR mencabut kembali Undang-Undang Omnibus Law.

"Tuntutan sudah jelas menggagalkan Omnibus Law, namun sebagai protes kami semua karyawan Changsin menutup akses jalan provinsi ini," katanya.

Selain menetapkan tidak adanya karyawan tetap, penghapusan pesangon hingga pemberlakuan upah berdasarkan jam kerja membuat ribuan karyawan turun ke jalan.

"Selain di sini kami juga berencana mendatangi DPRD Gatut dan memblokade jalan di sana,” kata Gungun.***