Demonstran hari ketiga diwarnai corat-coret gedung Pemerintah kabupaten Karawang, demo tersebut datang dari kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di sekitar bumi Pangkal Perjuangan.(8/10/2020).

Mahasiswa Demo di Pemda Karawang
Ribuan mahasiswa tersebut, mengepung Kantor Pemkab Karawang yang berada di Jalan Ahmad Yani, Karawang, Kamis (08/10/2020). dan mereka melakukan aksi untuk menolak UU Cipta Kerja

“Kami mewakili seluruh suara rakyat indonesia, menyuarakan suara rakyat, buruh dan semua hak asasi manusia, meminta untuk kembalikan semua hak-hak yang memang seharusnya wajib menjadi hak mreeka semua,”ucap Satria Permana, Mahasiswa asal Unsika.

depan pemda

Mahasiswa juga sempat membakar ban di depan gedung Pemkab Karawang, yang menandakan kekecewaan nya terhadap wakil rakyat yang telah mengesahkan RUU Omnibuslaw oleh DPR-RI yang katanya akan berdampak buruk terhadap rakyat kecil.

petugas berjaga

Shandika Mubarak Abdillah seorang mahasiwa Fakultas Hukum dari UBP Karawang sebutkan hadirnya mereka didepan kantor Pemkab hanya ingin menyampaikan aspirasi berkaitan tolak UU Cipta Kerja.

Kami tidak akan buat rese atau anarkis, kami hanya ingin sampaikan mosi tidak percaya kepada hadirnya UU Cipta Kerja karena tidak berpihak kepada rakyat. Untuk itu, kami minta cabut UU tersebut dan segera pemerintah keluarkan Perpu.

Pemerintah harus jeli dan empati dengan kondisi yang hampir merata terjadi se Nusantara.Terbaik sekarang segerakan cabut atau batalkan UU Cipta Kerja demi kepentingan rakyat,tandas Sandhika.

Pemerintah dan DPR harus bisa dengar suara Tuhan, rakyat dimana- mana sedang berteriak lantang menantang hadirnya UU Cipta Kerja melalui para buruh, mahasiswa dan pelajar. Kami minta hanya satu dengar suara rakyat , batalkan UU Cipta Kerja, pungkas mahasia berpostur tinggi tersebut.**