Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat ramai-ramai melayangkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo. Surat tersebut berisikan aspirasi para buruh dan mahasiswa yang menilak Undang-undang Cipta Kerja.(8/10).

Surat Ridwan kamil

Para kepala daerah tersebut di antaranya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati.

Pada surat bernomor 560/4395/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020, Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Karena itu juga, para buruh meminta pemerintah segera menertbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

Di Karawang

Surat serupa juga telah dilayangkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada Jokowi. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin, surat telah dilayangkan ke Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Sedangkan Bupati Bandung, Dadang Naser mengirimkan surat ke Ketua DPR RI, Puan Maharani. Isi suratnya pun tak jauh berbeda dengan Ridwan Kamil dan Oded M. Danial.

Sementara itu, di Kota Bandung gelombang unjuk rasa masih terus berlangsung. Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa kembali mendekati kawasan Gedung Sate.**